Laman

Selasa, 12 Mei 2015

Penyalahgunaan Obat Antibiotik

Organisasi kesehatan dunia, WHO, memperingatkan banyak negara yang tak siap menghadapi resistensi terhadap antibiotik.
WHO mengatakan resistensi antibiotik kini ada di berbagai belahan dunia dan digambarkan sebagai tantangan terbesar bagi penyakit yang disebabkan infeksi.
Hal ini membahayakan karena akan membuat pengobatan terhadap penyakit seperti tuberkulosis, infeksi darah, malaria dan HIV AIDS akan menjadi kurang efektif.
Obat-obatan antimikroba seperti antibiotik telah menyelamatkan jutaan jiwa tetapi penyalahgunaan dan penggunaan berlebihan telah mengalahkan keberhasilannya.
WHO mengatakan segala jenis mikroba, termasuk beberapa virus dan parasit, menjadi kebal terhadap antibiotik.
Penelitian WHO memperlihatkan ketidaksiapan banyak negara mengatasi hal ini. Dari 133 negara yang disurvei, hanya 34 diantaranya yang memiliki perencanaan untuk melawan resistensi ini.
Di banyak negara, antibiotik masih banyak dijual tanpa resep dokter, dan banyak orang tak sadar bahwa antibiotik tak bisa membunuh virus dalam tubuh.
WHO telah membuat rencana aksi untuk melawan resistensi antimikroba. 

bahaya penyalahgunaan obat Tramadol

Penyalahgunaan Obat  Tramadol

Memprihatinkan seekali melihat penyalahagunaan obat-obatan kini mulai marak oleh kalangan pemuda dan pelajar. Obat-obatan golongan G yang merupakan golongan obat-obatan yang berbahaya, kini mudah sekali dijumpai di kalangan pelajar dan pemuda. Sebut saja jenis obat Tramadol, salah satu jenis obatyang sedang banyak di cari oleh kalangan pelajar dan pemuda saat ini.
 

Jenis obat Tramadol adalah obat yang digunakan untuk menahan rasa sakit setelah operasi bedah. Dan obat ini boleh dikonsumsi harus dengan resep dokter. Akan tetapi yang terjadi malah dengan mudah mendapatkan Tramadol yang dijual dengan harga yang murah di kalangan para pelajar dan pemuda.
Sudah banyak yang mengatakan   untuk mendapatkan Tramadol tidaklah sulit, bahkan tanpa menyertakan resep dokter. Cukup membelinya di apotik seperti halnya membeli obat biasa. Selain di apotik, Tramadol ini juga diperjual belikan oleh sesama pengguna. Harga untuk satu stripnya berkisar pada 15 ribu sampai 20 ribu. Sementara itu, dosis penggunaan Tramadol yang tidak terkontrol akan memperparah efek samping dari obat tersebut.
“Untuk sekali minum biasanya minimal dua butir Tramadol bahkan lebih, tergantung keinginan sendiri. Dan akan lebih asyik efeknya, jika Tramadol tersebut dicampurkan ke dalam segelas kopi hangat,”papar IA yang hampir dua bulan telah mengkonsumsi Tramadol. Masih menurut IA, efek dari meminum Tramadol ini membuat badan selalu menjadi segar dan pikiranpun tenang. Dan juga akan menambah vitalitas pria di atas ranjang.
Sangat mencengangkan setelah Salaja Kampo mencoba mencari tahu tentang Tramadol lewat internet. Ternyata, selain Tarmadol merupakan jenis obat yang digunakan untuk meredakan rasa nyeri pasien setelah operasi bedah. Tetapi ternyata, jika Tramadol dikonsumsi secara berlebihan akan mengakibatkani dampak yang di antaranya dapat merusak gangguan pada ginjal dan merusak susunan saraf pusat.
 Sebelum masalah ini merebak terlalu jauh, sudah semestinya menjadi perhatian penuh dari pemerintah lewat instansinya yang terkait. Pihak apotik yang menjual Tramadol tanpa resep dokter harus tindak dengan mencabut izin operasionalnya. Selain itu pihak kepolisian harus terus fokus memantau perkembangan yang ada di masyarakat terakit dengan masalah ini. Diharapkan dengan adanya tulisan ini dapat mengetuk hati kita semua, mulai dari pihak keluarga, masyarakat dan pemerintah.
Masalah ini akan menjadi sangat serius karena ini menyangkut generasi penerus bangsa. Sangatlah tidak elok jika estafet bangsa ini pada saatnya nanti diserahkan kepada generasi yang ringkih bahkan rusak mentalitasnya. Dan kitapun tidak boleh sepenuhnya menyalahkan generasi yang sekarang. Generasi sekarang terbentuk oleh generasi sebelumnya dan generasi yang akan datang akan tergantung sungguh dari binaan generasi yang sekarang.

Minggu, 10 Mei 2015

Penyalahgunaan Obat Berbahaya pada Dekstrometorfan


Dekstrometorfan (DMP) telah digunakan sebagai bahan aktif sebagai obat pereda batuk, namun kini telah banyak disalahgunakan sebagai obat 'fly' atau teler. Dengan dibuktikan beberapa waktu lalu kasus penyalahgunaan obat batuk yang dijual bebas ini terjadi di Kabupaten Cilacap, dimana dua siswa SMP warga Desa Tambaksari, Kecamatan Kedungreja, meninggal dunia akibat overdosis setelah mencoba fly dengan menggunakan obat batuk ini


Tidak hanya Indonesia, beberapa negara juga melakukan penarikan dekstrometorfan karena dapat menyebabkan kematian dan banyak terjadinya penyalahgunaan obat ini.

World Health Organization (WHO) dan pada 2008 Food and Drug Administration (FDA) menyatakan dekstrometorfan tidak aman dan mengkhawatirkan.

Sejarah Dekstrometorfan:

Dekstrometorfan pertama kali dipatenkan oleh perusahaan farmasi Amerika Serikat. Pada 24 September 1954 FDA menyetujuinya sebagai anti tusif (obat batuk).

Dekstrometorfan diidentifikasi sebagai salah satu dari tiga senyawa yang diuji sebagai bagian dari US Navy dan penelitian didanai CIA yang mencari pengganti nonaddictive untuk kodein.

Kemudian 1958 dinyatakan sebagai obat penekan batuk Over The Counter (OTC) penekan pada tahun 1958.

Saat itu belum ada penyalahgunaan sebagai obat 'fly' atau teler. Seiring berjalannya waktu banyak oknum yang menyalahgunakan, dibandingkan kodein dan morfin DMP dapat dikatakan lebih menguntungkan selain harganya murah, dengan dosis sedikit berlebih dari yang dianjurkan dapat menimbulkan efek sebagai obat penenang.

Pada tahun 1960, DMP dipasarkan di Amerika Serikat sebagai satuan tunggal bernama Romilar. Ini dianggap obat batuk aman dibandingkan dengan kodein.

Namun tidak lama setelah itu banyak yang menyalahgunakan Romilar. Dan 13 tahun kemudian sekitar 1973 Romilar ditarik dari peredaran.

Setelah itu perlahan dan secara bertahap DMP diasumsikan rentan terhadap penyalahgunaan. Asumsi tersebut pada tahun 1973 hanya hipotesis sehingga muncul kembali DMP dalam bentuk sirup.

Tahun 1980an dan awal 1990 Amerika Serikat mulai memerangi narkoba dan menginformasikan bahaya penyalahgunaan DMP.

Pertengahan 1990an informasi bahaya DMP terbilang menjadi pusat perhatian, dan akses internet meningkat terkait pencarian informasi bahaya DMP.

Pada tanggal 1 Januari 2013 dekstrometorfan dilarang dijual pada anak-anak di negara bagian California, kecuali dengan resep dokter.

Alasan penyalahgunaan obat dekstrometorfan
Ada beberapa alasan mengapa dekstrometorfan banyak disalahgunakan, diantaranya adalah :

  1. Desktrometorfan mudah didapat. Dekstrometorfan merupakan yang dapat diperoleh secara bebas baik di apotek maupun di warung-warung. Penyalahgunaan obat dekstrometorfan umumnya dalam bentuk sediaan tablet, karena dalam bentuk tablet dapat diperoleh dosis yang lebih tinggi dibandingkan dengan bentuk sediaan lain seperti sirup, dan ini cukup berbahaya bagi tubuh.
  2. Harga dekstrometorfan relatif murah. Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 092/Menkes/ SK/II/2012 tentang Harga Eceran Tertinggi Obat Generik Tahun 2012, harga eceran tertinggi Desktrometorfan HBr tablet 15 mg dengan kemasan kotak isi 10 x 10 tablet adalah Rp. 14.850,- . Dekstrometorfan HBr tablet 15 mg dengan kemasan botol isi 1000 tablet, harga eceran tertingginya adalah Rp. 53.406,-. Jadi rata-rata harga eceran tertinggi untuk 1 tablet Dekstrometorfan HBr adalah Rp. 50,- hingga Rp. 150,-.
  3. Persepsi masyarakat bahwa obat bebas itu aman, karena dekstrometorfan dapat dibeli secara bebas sebagai obat batuk, sehingga banyak orang beranggapan bahwa penyalahgunaan dekstrometorfan relatif lebih aman dibandingkan dengan obat golongan narkotika atau psikotropika yang regulasinya lebih ketat. sehingga menyebabkan banyaknya penyalahgunaan obat ini dan efek sampinya cukup berbahaya.
Anggapan masyarakat bahwa Dekstrometorfan aman karena saat ini di Indonesia statusnya sebagai Obat Bebas, perlu dipikirkan kembali, karena legal status Dekstrometorfan sebenarnya tidak selalu demikian apabila kita lihat sejarahnya.

Efek samping dari penyalahgunaan 

Pada penggunaan dengan dosis lazim efek sampingnya :
  • mengantuk
  • pusing, 
  • nausea, 
  • gangguan pencernaan, 
  • kesulitan dalam berkonsentrasi 
  • rasa kering pada mulut dan tenggorok. 
Pada kasus penyalahgunaan, dosis yang digunakan biasanya jauh lebih besar daripada dosis lazim, efek sampingnya :
  • kebingungan, 
  • keadaan seperti mimpi, 
  • rasa kehilangan identitas pribadi, 
  • gangguan bicara dan pergerakan, 
  • disorientasi, 
  • pingsan, 
  • mengantuk (Schwartz, 2005; Siu et al., 2007).


http://health.liputan6.com/read/710029/begini-sejarah-dekstrometorphan-sampai-ditarik-peredarannya

Penyalahgunaan Obat pada Propofol


Propofol ( dipprivan, recofol) dikemas dalam cairan emulsi lemak berwarna putih susu bersifat isotonic dengan pemekatan 1% ( 1 ml = 10 mg). Suntikan intravena sering menyebabkan nyeri

Merupakan derivat fenol yang banyak digunakan sebagai anastesia intravena dan lebih dikenal dengan nama dagang Diprivan. Pertama kali digunakan dalam praktek anestesi pada tahun 1977 sebagai obat induksi.
Propofol digunakan untuk induksi dan pemeliharaan dalam anastesia umum, pada pasien dewasa dan pasien anak – anak usia lebih dari 3 tahun. Mengandung lecitin, glycerol dan minyak soybean, sedangkan pertumbuhan kuman dihambat oleh adanya asam etilendiamintetraasetat atau sulfat, hal tersebut sangat tergantung pada pabrik pembuat obatnya.
Mekanisme kerjanya sampai saat ini masih kurang diketahui ,tapi diperkirakan efek primernya berlangsung di reseptor GABA – A (Gamma Amino Butired Acid).
Bersifat lipofilik dimana 98% terikat protein plasma, eliminasi dari obat ini terjadi di hepar menjadi suatu metabolit tidak aktif, waktu paruh propofol diperkirakan berkisar antara 2 – 24 jam. Namun dalam kenyataanya di klinis jauh lebih pendek karena propofol didistribusikan secara cepat ke jaringan tepi. Dosis induksi cepat menyebabkan sedasi ( rata – rata 30 – 45 detik ) dan kecepatan untuk pulih juga relatif singkat. Satu ampul 20ml mengandung propofol 10mg/ml. Popofol bersifat hipnotik murni tanpa disertai efek analgetik ataupun relaksasi otot.
Walaupun benar bahwa propofol adalah obat yang bisa membuat ketergantungan. Maka sejak tahun 2011, dimasukkan menjadi salah satu obat psikotropika. Tapi hanya di Korea yang menetapkan Propofol sebagai obat psikotropika. Tapi Jepang, Amerika dan Eropa yang banyak menggunakan Propofol, tidak memasukkannya sebagai psikotropika, tapi hanya dianggap sebagai obat pengendali.Pemasukkan Propofol sebagai jenis psikotropika, hanya karena Negara Korea sangat sensitive. Tapi perlu diketahui penggunaan propofol bukan sebagai “obat terlarang berbahaya” di bidang medis. Tapi perlu dipikirkan sekali lagi, bagaimana jika penggunaan obat ini harus dengan menggunaan analisa dan konsultasi dari ahi sehingga tidak menyebabkan penyalahgunaan.  

Website : http://wonjinbeauty.com 

Kamis, 07 Mei 2015

Penyalahgunaan Obat Penenang


Semua obat penenang dapat disalahgunakan, tapi barbiturates dan benzodiazepines yang bertanggung jawab untuk sebagian besar masalah dengan penggunaan obat penenang berkat luas penggunaan rekreasi atau non-medis.
Orang-orang yang memiliki kesulitan berurusan dengan stres, kecemasan atau tidur mungkin berlebihan atau menjadi tergantung pada obat penenang. Heroin pengguna membawa mereka untuk melengkapi obat atau pengganti untuk itu.
Stimulan pengguna sering mengambil obat penenang untuk menenangkan jitteriness berlebihan.
Lain mengambil obat penenang recreationally untuk bersantai dan melupakan kekhawatiran mereka. Overdosis barbiturate adalah faktor dalam hampir satu-ketiga dari semua obat-obatan kematian dilaporkan. Ini termasuk bunuh diri dan kecelakaan obat poisonings.
Kematian kebetulan kadang-kadang terjadi ketika pengguna mengantuk, bingung mengulangi dosis, atau ketika sedatif diambil dengan alkohol.
Di AS, pada tahun 1998, total 70,982 obat penenang eksposur dilaporkan US centers kontrol racun, yang 2310 (3,2%) mengakibatkan keracunan utama dan 89 (0.1%) mengakibatkan kematian.
Sekitar setengah dari semua orang yang masuk ke ruang gawat darurat di Amerika Serikat sebagai akibat dari nonmedical penggunaan obat penenang memiliki sah resep untuk obat, tetapi telah diambil dosis yang berlebihan atau dikombinasikan dengan alkohol atau narkoba lain.
Ada juga serius komplikasi paradoks yang mungkin terjadi dalam hubungannya dengan penggunaan sedatif yang mengakibatkan hasil yang tidak diharapkan dalam beberapa individu.
Malcolm Lader di Institute of Psychiatry di London memperkirakan insiden ini reaksi merugikan pada sekitar 5%, bahkan dalam jangka pendek penggunaan obat-obatan.
Reaksi paradoks dapat terdiri dari depresi, dengan atau tanpa suicidal tendencies, fobia, agresivitas, perilaku kekerasan dan gejala yang kadang-kadang misdiagnosed sebagai psikosis.
Obat penenang dan alkohol kadang-kadang digabungkan recreationally atau sembarangan. Karena alkohol yang kuat depresan yang memperlambat fungsi otak dan menekan respirasi, zat-zat dua senyawa saling tindakan dan kombinasi ini dapat berakibat fatal.
Obat penenang - umumnya alkohol tetapi juga GHB, Flunitrazepam (Rohypnol), dan untuk tingkat yang lebih rendah, temazepam (Restoril), dan midazolam (Versed) - sangat terkenal untuk mereka gunakan sebagai tanggal perkosaan obat (juga disebut Mickey) dan dilayankan kepada pelanggan yang tidak curiga di bar atau tamu di pesta-pesta untuk mengurangi korban dimaksudkan pertahanan.
Obat ini juga digunakan untuk menipu orang. Ikhtisar statistik menunjukkan bahwa penggunaan obat yang berduri minuman untuk merampok orang benar-benar jauh lebih umum daripada penggunaannya untuk perkosaan.
Kasus-kasus kriminal yang mengambil rohypnol sendiri sebelum mereka melakukan kejahatan juga dilaporkan, seperti kehilangan hambatan dari obat dapat meningkatkan kepercayaan mereka untuk melakukan pelanggaran, dan amnesia yang diproduksi oleh obat membuatnya sulit bagi polisi untuk menginterogasi mereka jika mereka tertangkap.